Jawaban untuk Sastro Al-Ngatawi
“KAOEM IGAMA! Partij Komunis Indonesia tidak memoesoehi Igama jg. Bagaimanapoen bentoeknja. Djangan pertjaja kepada Provocatie dari imperialis-Belanda dan fascist Djepang” demikianlah salah satu bunyi Makloemat Partij Komunis Indonesia ke-4.[1]Meskipun begitu, hingga sekarang kaum fasis masih saja memanipulasi kenyataan ini. Komunisme distigma sebagai anti agama dan anti Pancasila. Malah belakangan, setelah diselenggarakannya Simposium 65, propaganda anti komunisme kaum fasis makin gencar dan brutal. Seorang pemuda dipukuli di pinggir jalan hanya karena memakai pin berlambang palu arit; perjuangan para petani melawan perampasan tanah dan perusakan lingkungan distigma sebagai musuh negara; seorang aktivis lingkungan memakai kaos belambang palu arit dalam sebuah peringatan May Day 1 Mei 2016 dituduh melawan Pancasila; beberapa penerbit buku di Yogyakarta digeledah oleh aparat karena menerbitkan buku-buku kritis; dan terakhir razia atau sweeping terhadap buku-buku kiri yang terjadi di beberapa kota.
